Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, jaringan serat optik yang belum dibangun di Tanah Air kini hanya tinggal sepanjang 10.000 kilometer.
"Pembangunan jaringan fiber yang diberi nama Palapa Ring Project itu, seluruhnya tercatat sepanjang 52.000 kilometer untuk menyatukan sistem telekomunikasi di berbagai wilayah Indonesia," kata Tifatul di sela-sela acara 'Kominfo Goes To Mall' di Kuta, Bali, Sabtu (14/5/2011).
Nama proyek itu, katanya, diambil dari Sumpah Palapa yang dikumandangkan Patih Gajah Mada untuk menyatukan Nusantara. Dia mengatakan, jaringan fiber tersebut telah ada di empat pulau besar di Indonesia, yakni Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat dan Timur.
Dari empat pulau itu telah mampu menyatukan dan memberikan layanan telekomunikasi 27 provinsi di Tanah Air, dengan jarak sepanjang 42.000 kilometer.
"Hanya tinggal di dua kawasan pulau yang belum dibangun jaringan fiber Palapa Ring tersebut," ujarnya menandaskan.
Tifatul menjelaskan, dua kawasan pulau yang belum ada jaringan adalah di Maluku dan Papua. Dari dua kawasan pulau itu, ada lima provinsi di wilayah Indonesia Timur, antara lain Maluku Utara dan Papua.
"Kami mengakui pembangunan di wilayah kawasan Indonesia Timur itu agak mandek karena operator telekomunikasi kurang berminat untuk menambah jaringannya ke wilayah tersebut," katanya.
Alasannya, tambah dia, karena wilayah di dua pulau itu, yakni Maluku Utara dan Papua, jumlah penduduknya sedikit. Jumlah di kedua provinsi tersebut, masing-masing sekitar satu persen dari total penduduk di Indonesia.
Melihat itu, dikaitkan dengan perhitungan bisnis, kata dia, mungkin tidak sebanding dengan biaya pembuatan jaringan yang cukup tinggi. "Seperti pembangunan jaringan untuk satu kawasan yakni Mataram-Kupang, pihak operator harus mengeluarkan dana 550 juta dolar AS," ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya akan terus mendorong supaya pihak operator mau melakukan penambahan jaringan di kawasan tersebut guna menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar