Hati-hati Jilbab Seperti Punuk Unta
Akibat Korban Mode
Sudah berjilbab saja masuk neraka, apalagi yang enggan memakai jilbab.
Sudah berjilbab saja masuk neraka, apalagi yang enggan memakai jilbab.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat:
1. Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan,
2. Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
maksudnya adalah dilarang bagi muslimin yang menggunakan jilbab dengan mode jilbab yang rambutnya digulung dan ditutup menyerupai punuk unta, jilbab yang benar adalah rata, maksudnya bagian belakang rata dan tidak ada tonjolan-tonjolan aneh di belakang kepala, karena itu mirip punuk unta, dan itu sangat tidak diperbolehkan
atau lebih jelasnya lagi Bukan mirip ontanya yang menjadikan haram tapi memperlihatkan rambut panjangnya yang tergulung didalam jilbab karena
pakaian mereka membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita
tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung
rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol
seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang walaupun tanpa
sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka wajib
untuk mengurainya dan tidak menumpuknya. Bukan hanya itu saja adapun
jika seorang wanita menggelung rambutnya karena ada kesibukan
kemudian mengembalikannya setelah selesai, maka ini tidak mengapa
karena ia tidak melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena
adanya hajat/keperluan. Hati hati menafsirkan sebuah ayat suci salah
sedikit saja akan berakibat sesat dan kesesatanmu adalah kesesatan mereka
dan kamu akan dimintai pertanggung jawaban kelak. Lebih baik
bertanyalah pada ahli kitab. Alm. Muslim (si penulis hadist) pun tak pernah
main main dalam menuliskan ayat dalam hadist. Dalam kisahnya
diceritakan sebelum hadist itu bisa di baca orang lain dia berpuasa
dilanjutkan mengikat hadist yang ditulisnya itu lalu dia tali dengan batu
yang besar kemudian dia lempar ke tengah lautan sembari berdoa "Ya
Allah jika ilmu ini tidak bermanfaat maka tenggelamkanlah" bukan
tenggelam yang terjadi basah aja enggak. Kok malah dianalisa dengan
hanya copy paste....ckckck ironis sekali
sumber: Mas Coro, tmen blogger
30 komentar:
assalamu'alaikum ..
saya masih merasa agak bingung dengan pernyataan di atas. yang menjadikan haram atau tidak bolehnya menggelung rambut yang menyerupai punuk unta itu apa? ilat hukumnya apa?
anda bisam elihatnya di link ini http://www.butikjilbabpermata.com/search/hukum-jilbab-punuk-unta
rambut sy panjang jd klo tidak di ikat ya panas dan tidak nyaman, dan hijab yang saya pakai hijab lebar bukan seperti yang di gambar,. apakah itu juga tidak boleh???? kurang mengerti dg ini, tolong jawabannya, syukron
boleh-boleh saja, tapi rambut anda yang panjang jangan sampai keluar dari jilbab, karena bisa dosa, oke? saya sarankan, rambut anda potong sampai sepanjang bahu
rambut saya cukup panjang, sementara kalau harus di potong suami saya tidak mengizinkan, saya kerja menggunakan jilbab, jadi kalau tidak di gelung panas dan ribet, jadi apa tetap tidak boleh? kerudung yg sy gunakan jg tidak membentuk kepala saya dengan gelungan rambut...
Satu lg,,, klo seperti yg skarang menggunakan cepol gmana tuh????
rambut sy panjang, smentara kalau harus dipotong suami sy tidak mengizinkan, selain itu jilbab yg sy gunakan tidak membentuk kepala saya dengan gelungan rambut, kalau seperti sy gmana?
selain itu jaman sekarang kan banyak yg menggunakan cepol,, hukumnya gimana????
saya mau tanya, apakah rambut anda tidak kelihatan saat memakai jilbab?
rambut saya tidak terlihat,, karena setelah di gelung sy gunakan ciput atau dalaman kerudung ....
untuk yg menggunakan cepol/ dalaman yg sudah ada gundukan, jd seperti yg ada di gambar,, bagaimana hukumnya???
pokoknya jangan terlalu menonjol
berhati-hati , pakai jilbab biasa saja, tidak usah terlalu mengikuti mode tapi akhirnya malah tidak syar'i,
assalamuallaikum..
saya ingin bertanya,
untuk yg menggunakan dalaman yg ada gundukan, seperti yg ada di gambar yg berkerudung pink,, bagaimana hukumnya???
terima kasih
maksud pertanyaan anda itu kalau dalamannya menghasilkan gundukan karena dari kain itu sendiri bukan dari rambutnya begitu? aku rasa itu tidak boleh, karena walau kita tahu itu gundukan karena dihasilkan dari kain jilbabnya, tetap saja orang yang tak tahu akan beranggapan bahwa rambut anda panjang padahal sebenarnya rambut anda pendek, nah saya sarankan tidak melakukannya karena setiap pemikiran orang akan berbeda karena ketidaktahuan bahwa daleman itu bukan disebabkan karena rambut anda panjang
sy sbg kaum muslimah msh merasa awam dgn hadist ini tp bagaimana dgn para istri ustad yg sy lht jg byk mengikuti mode berhijab, pdhl seharusnya mereka lebih tau ttg cara berhijab sesuai tuntunan agama.
kok dipotong.agaknya saran nya kurang bs diterima.mas mf (_ _")
di hadits tsb, tidak disebutkan jilbab...jadi kurang pas yg dimaksud dengan jilbab yg mirip punuk onta.
Bukankah yg dimaksud disitu kepala yg berbetuk punuk karena pakai sanggul tanpa jilbab?
sekarang pengertian kita adalah jilbab yang merupakan arti dari kata Hijab di bahasa inggris, tapi sebenarnya bukanlah kerudung, itu adalah tudung atau penutup kepala. karena penggunaan penutup kepala kurang efisien maka disebutlah jilbab
setuju dengan lilyevo.... rasanya saran kurang bisa di pahami jika harus dipotong. Mungkin ada benarnya dengan apa yang disebutkan oleh anonim..
bener jg kata lilyevo....knp harus dipotong pa bila suami kita senang melihat rambut istri panjang dan jika panjang kalo gk di gelung atau diikat psti kliatan rambuutnya bila memakai jilbab iya gk sih yg sebahu ja klo gk digelung psti kliatan rambutnya.....masa ia mau dipotong pendek?
Solusi selain potong rambut rambut dikepang dibiarkan menjuntai dipunggung...itu yg dilakukan oleh sahabat saya.
Benar.
Maka tutupilah auratmu dan jilbab adalah lebih baik bagimu wahai wanita serta berhati-hatilah dari ber-tabarruj (berlebih-lebihan dalam berhias).
bagi yang berambut panjang... biarkan ajah tetap panjang... mungkin kerudungnya ajah yang dipanjangkan.. kan malah lebih menutup aurot...
cuba buka surat an Nuur 31 ...
bukankah muslimah sholihah diperintahkan untuk menggulurkan jilbab nya...
bukan seperti sekarang berlomba memendek mendekkan kerudung...
komentar??
boleh dilihat:
www.islamfortoday.com/almuhajabah01.htm
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/aurat-wanita-di-depan-mahram-dan-wanita-lain.html
bolehlah kita searching di google, tapi ya apapun artikel yg tersebar di dunia maya, jika berkaita dgn syariat WAJIB kita kembalikan kepada hukum asal kita, Al Quran dan Assunnah,, tentu saja dengan pemahaman sahabat kala itu..
sekiranya semua manusia bebas berkomentar berbicara tentang agama,,,, maka Bisa kacau agama kita ni.
Yup!! Semoga, Allah memberikan Hidayah kepada Kita... agar bisa membedakan mana pendapat manusia yg sesuai dgn yg Allah Kehendaki dan mana pendapat manusia yg hanya menuruti keinginan duiawi saja...
Wallahul Musta'an.
Maaf, tapi menurut saya analisa hadits yang Anda kemukakan tidak pada tempatnya.
2. Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Di situ disebutkan, "berpakaian tapi telanjang,"
Jadi sasaran hadits ini adalah untuk para wanita yang membuka aurat. Bukan untuk wanita yang memakai jilbab.
Adapun untuk yang berjilbab, tidak mengapa. Toh untuk yang rambutnya panjang, guna memudahkan menata rambutnya, para wanita biasanya akan mengglung rambutnya.
Jadi maksud dari hadits ini adalah, mencela para wanita yang berpakaian tapi telanjang, dan cirinya biasanya rambut mereka itu disanggul atau dijambul (dan tentunya tidak memakai jilbab) sehingga bentuknya seperti punuk unta. Bukannya wanita berjilbab yang untuk memudahkan menata rambutnya kemudian mengikatnya di belakang kepala. Bukan seperti itu. Wanita yang kedua saya sebutkan justru sudah susah payah menutup aurat dengan mengakali rambutnya (yang mungkin panjang), apakah Islam akan mempersulit?
Lagipula, 1) apakah Anda dan juga semua pria di dunia akan bisa terangsang hanya karena melihat gundukan di belakang di bekalang kerudung wanita? Tentu sangat tidak masuk akal. Dan 2) Apakah ada kata-kata di hadits Nabi yang spesifik mengatakan bahwa berkerudung harus rata kepalanya? Tidak ada. Malahan madzab 4 sepakat bahwa, yang ditutupi adalah warna kulit, bukan bentuk tubuh (dengan catatan, tidak terlalu ketat, dan memang membentuk lekuk tubuh dengan sendirinya). Dan 3) Kalau memang mode ini haram, tentu MUI sudah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan cara berkerudung seperti ini. Tapi faktanya tenang-tenang saja, tuh. Malah banyak ibu-ibu, remaja putri, atau santriwati yang mengaji di tempat para Kiyai dengan memakai kerudung seperti itu, tapi Kiyai tersebut tidak menegur. Berarti kan memang tidak apa-apa.
Sekian koreksi dari saya. Ada baiknya artikel ini dikoreksi, sebab 1) akan membingungkan saudari kita, 2) dan kita semua bisa menanggung dosanya karena telah memberikan makna yang salah pada hadits. Kalau kurang yakin, Anda bisa berkonsultasi pada ulama. Saran saya, konsultasi pada beberapa ulama yang berbeda, sebab bisa jadi pendapat mereka berbeda-beda.
Koreksi pada artikel yang lebih cepat akan lebih baik.
Terima kasih.
Banyak sekali Pria yg terangsanng dgn rambut wanita, istilahnya Hair Fetish (silahkan di googling). dan ini bahkan bisa melebihi gairah terhadap bagian tubuh lainnya sepert *****
cuma bisa koment ini
ya ampun,, tekstual banget pemahamannya
Orang yg mempuat tulisan ini sungguh tidak paham maksud dari hadist di atas..sy anjurin ente belajar lagi, sampai paham benar tentang apa yang akan disampaikan, agar tidak menjadi salah dalam menafsirkan hal2 yang menyangkut hukum halal dan haram.
Sudah ada hadist tapi masih mengelak :) ,kalau tidak niat pasti banyak alasan utk mengelak.
Berpakaian tapi telanjang itu maksudnya, berpakaian tapi tipis, ketat, mau yang sudah menutup aurat, ataupun yang belum berjilbab.
Sedangkan untuk rambut, bila rambutnya panjang, bisa diikat kebawah, dan masukan ke dalam jilbab nya, bila masih nampak juga, maka panjangkan lagi khimar nya, jangan pake kerudung ala2 hijaber jaman sekarang yang ga sesuai syariat islam,yang tipis menerawang hingga kelihatan tengkuk lehernya, pakailah bahan yang tebal
Buat Yousef Rhadhiyant :
Di pesantren tdk ada santriwati pakai ciput cepol. Coba sebutkan pesantren manakah? Kalaupun kepala mereka berjendol sewaktu berjilbab itu krn rambut mrk digelung/ikat. MUI tdk mengeluarkan fatwa soal ciput cepol krn hukumnya sudah jelas sesuai hadits shahih, yakni seperti punuk unta & akan tampak berdandan seperti wanita kafir. Lagipula tdk semua syariat harus difatwa oleh MUI. Fatwa dikeluarkan utk kasus tertentu yg butuh ijtima ulama. Kalau semua selalu nunggu fatwa MUI nah krmn MUI keluarin fatwa kok pada nolak, sekarang apa2 maunya nunggu fatwa MUI.
Sbnrnya tdk apa menggelung rambut kala berjilbab asal tdk diatas kepala tapi di kepala bagian bawah agar tdk menyerupai punuk unta. Jd tdk harus potong rambut. Rambut adl mahkota wanita yg blh ditunjukkan hanya kpd mahramnya. Ciput cepol dilarang krn merupakan bentuk pemalsuan alias menipu. Menipu itu haram. Si pemakai jilbab seolah pny rambut tebal digelung smntara rambut adalah aurat wanita yg tdk boleh ditonjolkan. Ciput cepol dianggap sama dng rambut palsu yg suka dipakai wanita kafir. Sesuai hadits, kita dilarang berpakaian seperti wanita kafir.
mari kita ambil hikmahnya dari semua ini, janganlah ini menjadikan kita saling berdebat dan saling menyalahkan antara sesama muslim...
Posting Komentar