Dr.Muhammad bin Musa Alu Nasr hafidzhahullah pada Senin 11 Oktober 2009 dalam acara Liqa Maftuh di Daurah Syar’iyyah ke-10 di Trawas Mojokerto pernah berkata terkait jadwal subuh yang terlalu cepat, ”30 menit itu terlalu banyak, kalau dikatakan selisihnya adalah 20 menit maka itu mungkin (beliau sepertinya tidak tahu Indonesia menggunakan sudut (-20°) sedangkan di Yordania (-18°), jadi berselisih 10 menit-red). Sebenarnya dahulu aku beranggapan problem ini hanya ada di negeri kami, Syam. Akan tetapi kemanapun aku pergi kujumpai problem ini. Suatu hal yang disayangkan…Aku tidak tahu siapa aktor di balik konspirasi terhadap umat Islam ini untuk merusak shalat mereka.”