Dr.Muhammad bin Musa Alu Nasr
hafidzhahullah pada Senin 11 Oktober 2009 dalam acara Liqa Maftuh di
Daurah Syar’iyyah ke-10 di Trawas Mojokerto pernah berkata terkait
jadwal subuh yang terlalu cepat, ”30 menit itu terlalu banyak, kalau
dikatakan selisihnya adalah 20 menit maka itu mungkin (beliau sepertinya tidak tahu Indonesia menggunakan sudut (-20°) sedangkan di Yordania (-18°), jadi berselisih 10 menit-red).
Sebenarnya dahulu aku beranggapan problem ini hanya ada di negeri kami,
Syam. Akan tetapi kemanapun aku pergi kujumpai problem ini. Suatu hal
yang disayangkan…Aku tidak tahu siapa aktor di balik konspirasi terhadap umat Islam ini untuk merusak shalat mereka.”