Uang koin Rp 500 palsu beredar, masyarakat diminta jeli
Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat (Jabar) meringkus seorang kakek berinisial TS (60) pembuat uang palsu logam pecahan Rp 500,- emisi tahun 2008. Kakek yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bubut sudah sejak 2010 menjual alat pencetak uang yang kemudian menjadi pencetak uang.
Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat (Jabar) meringkus seorang kakek berinisial TS (60) pembuat uang palsu logam pecahan Rp 500,- emisi tahun 2008. Kakek yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bubut sudah sejak 2010 menjual alat pencetak uang yang kemudian menjadi pencetak uang.