
Kediri - 2 Orang siswi kelas IX SMPN 8 Kota Kediri dikeluarkan paksa dari sekolah. Hukuman itu diberikan ke keduanya, karena kedapatan menulis kata-kata kotor di wall Facebook miliknya, dan diduga ditujukan ke salah seorang guru.Kedua pelajar naas itu yakni, Rizki Amelia (15) dan Arum Damayanti (15).Informasi yang berhasil dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, peristiwa yangmenimpa Rizki dan Arum bermula dari adanya razia handphone pada akhir bulan November 2010 lalu. Razia itu dilakukan ...