Apakah kamu tahu bagaimana awalnya negara kita bisa terbagi atas 3 wialayahwaktu? Ternyata, awal mulanyapembagian wilayah waktu di Indonesia adalah pada tahun 1963 dengan dikeluarkanya Kepres RI No. 243 tahun 1963. Isi dari Kepres tersebut membagi wilayah waktu di Indonesia menjadi 3 bagian dan keputusan tersebut berlaku mulai tangal 1 Januari 1964.
Adapun prinsip yang digunakan dalam proses pembagian wilayah waktu Indonesia tersebut antara lain...