Seorang bocah perempuan berumur lima tahun, yakni Ina, warga Jalan Gunung Puntang Kampung Pasirhuni RT 03 RW 06 Desa Pasirhuni Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, memiliki kelamin ganda (hermaprodit). Anak pasangan Damin dan Rani Marlinda ini, diketahui memiliki kelamin ganda pada umur empat tahun.
Mengetahui anaknya memiliki kelainan, kedua orang tua Ina langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. "Dia baru tiga bulan terakhir ini menjalani pengobatan ke rumah sakit. Awalnya menggunakan biaya sendiri namun saat ini kami sedang mengusahakan untuk membuat Surat Keterangan...