Kabar diculiknya pesinetron muda bernama Afifa Syahira selama 3 bulan dibenarkan oleh Kombes (Pol) Baharuddin Djafar yang menerima laporan dari orang tuanya. Orang tua Afifa melaporkan bahwa anaknya diculik oleh WW yang mana kakak ipar dari korban.
"Betul kejadian itu ada dan telah dilaporkan ke Polda Metro, dan reserse telah melakukan pemeriksaan. Karena dia masih di bawah umur yang melaporkan adalah orang tuanya. Jadi kemarin orang tuanya melapor bahwa anaknya atas nama Afifa Syahira ini dibawa oleh tersangka atas nama WW," ujarnya saat dijumpai di Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/3).
Hingga saat ini petugas tengah menelaah laporan tersebut serta melengkapi pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Untuk motifnya Baharuddin masih belum mengetahui apa tujuan dari WW.
"Ini yang masih dalam penelusuran kita. Apa yang jadi motif, bagaimana mekanisme membawanya sedang dalam pemeriksaan penyidik," paparnya.
Baharuddin mengatakan bahwa selama 3 bulan diculik pesinetron yang membintangi Bawang Merah Bawang Putih ini tidak mengalami tindak kekerasan. Dan kini Afifa sudah dikembalikan ke keluarganya juga dalam kondisi sehat.
WW yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus ini akan dikenai ancaman hukuman 7 tahun.
"Pasal membawa pergi anak gadis orang pasal 332 ancaman hukuman 7 tahun," tukasnya.
0 komentar:
Posting Komentar