Norma Fundamental Negara
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perubahan tertunda ditampilkan di halaman iniBelum Diperiksa
Langsung ke: navigasi, cari
Norma Fundamental Negara (Staatsfundamentalnorm dalam bahasa Jerman) adalah kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental. Teori tentang staatsfundamentalnorm ini dikembangkan oleh Hans Nawiasky, seorang ahli hukum berkebangsaan Jerman.
Daftar isi
[sembunyikan]
* 1 Perkembangan teori
o 1.1 Teori Kelsen-Nawiansky
o 1.2 Pendapat Notonagoro
* 2 Perdebatan tentang amandemen Pembukaan UUD 1945
* 3 Referensi
* 4 Pranala luar
[sunting] Perkembangan teori
[sunting] Teori Kelsen-Nawiansky
Hans Nawiansky menyempurnakan teori yang dikembangkan oleh gurunya, Hans Kelsen. Hans Kelsen mengembangkan teori Hirearki Norma Hukum (stufentheorie Kelsen) bahwa norma-norma hukumj itu berjenjang-jenjang dan berlapis-lapis dalam suatu hirearki tata susunan, dimana suatu norma yang lebih rendah berlaku, bersumber dan berdasar pada norma yang lebih tinggi, demikian seterusnya sampai pada suatu norma yang tidak dapat ditelusuri lebih lanjut dan bersifat hipothesis dan fiktif, yaitu Norma Dasar (Grundnorm).
Hans Nawinsky mengembangkan teori tersebut dan membuat Tata Susunan Norma Hukum Negara (die Stufenordnung der Rechtsnormen) dalam empat tingkatan:
* Staatsfundamentalnorm (Norma Fundamental Negara) atau Grundnorm (menurut teori Kelsen)
* Staatsgrundgezets (Aturan Dasar/Pokok Negara)
* Formell Gezets (UU Formal)
* Verordnung & Autonome Satzung (Aturan Pelaksana dan Aturan Otonomi).
Menurut teori Kelsen-Nawiansky grundnorm atau staatsfundamentalnorm adalah sesuatu yang abstrak, diasumsikan (presupposed), tidak tertulis; ia tidak ditetapkan (gesetz), tetapi diasumsikan, tidak termasuk tatanan hukum positif, berada di luar namun menjadi dasar keberlakuan tertinggi bagi tatanan hukum positif, sifatnya meta-juristic.
[sunting] Pendapat Notonagoro
Seorang ahli hukum Indonesia, Notonagoro berpendapat lain. Teori Notonagoro agak berbeda dengan teori Kelsen-Nawiasky. Notonagoro menyatakan bahwa Grundnorm bisa juga tertulis. Pancasila mengandung norma yang digali dari bumi Nusantara, semula tidak tertulis tetapi kemudian ditulis.
[sunting] Perdebatan tentang amandemen Pembukaan UUD 1945
Teori tentang staatsfundamentalnorm menjadi hangat saat dilakukan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002.[1] Sebagian pihak ingin melakukan amandemen Pembukaan UUD 1945 dengan berpendapat bahwa Pembukaan UUD 1945 bukanlah staatsfundamentalnorm (berdasarkan teori Kelsen-Nawiansky) sedangkan sebagian lagi mengikuti pendapat Notonagoro bahwa Pembukaan UUD 1945 adalah staatsfundamentalnorm yang dituliskan sehingga tidak boleh diubah, kecuali dengan membubarkan negara.
Jual Game Dan Software
Toko Game dan Sotware Online TheRealLivingDeal, Ayo beli game atau software-software disini, kami menyediakan banyak sekali game dan software murah lengkap dan update terus setiap bulannya!!!. berminat untuk membeli di toko online kami? lihat tab "Toko Jual Game dan Software" di atas dan pilih tab "List Game dan Software"
Download Launcher Farmuhan Blog for Android
Kamis, 13 Januari 2011
Norma Fundamental Negara
PENUTUPAN
SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN KUNJUNGI BLOG SAYA YANG LAIN. SILAHKAN LIHAT BLOG SAYA YANG LAIN DI PROFIL SAYA.
SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN ANDA MENGAMALKAN APA SAJA YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA.
JANGAN LUPA ANDA MEMBERI KOMENTAR DI BLOG SAYA INI
TERIMA KASIH
tertanda
si pembuat blog
fajar muhammad farhan
SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN ANDA MENGAMALKAN APA SAJA YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA.
JANGAN LUPA ANDA MEMBERI KOMENTAR DI BLOG SAYA INI
TERIMA KASIH
tertanda
si pembuat blog
fajar muhammad farhan
UCAPAN TERIMA KASIH
UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA:
Ø ALLAH YANG MAHA ESA
Ø NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
Ø KEPADA ORANG TUAKU
Ø KEPADA SAUDARA DAN KELUARGAKU
Ø KEPADA TEMAN-TEMANKU YANG BAIK HATI DAN SENANG BERTEMAN DENGANKU
Ø KEPADA SEMUA WEBSITE DISELURUH DUNIA YANG TELAH MENGEMBANGKAN BLOGKU
Ø KEPADA BAND-BAND DI SELURUH NUSANTARA
Ø KEPADA GURU-GURUKU YANG SENANG MENGAJARIKU
Ø KEPADAMU YANG SETIA MEMBACA BLOGKU DAN MENGAMALKAN APA YANG ADA DIDALAMNYA
Daftar Semua Post
- ► 2012 (586)
-
▼
2011
(1101)
-
▼
Januari
(103)
-
▼
Jan 13
(11)
- AmandemenUUD 1945 (I-IV) R. HerlambangPerdanaWirat...
- UUD 1945*
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahu...
- Cara Mendaftarkan Blog ke Google
- Mengatasi kacamata 3D yang kurang efektif
- TEST KACAMATA 3D BUATAN SENDIRI
- Cara Membuat Kacamata 3D Sendiri
- MAKNA ALINEA-ALINEA PEMBUKAAN UUD 1945
- Cara Melindungi Blog dari Copy Paste/Copas
- Apa sih pokok pikiran pembukaan undang undang dasar?
- Norma Fundamental Negara
-
▼
Jan 13
(11)
-
▼
Januari
(103)
0 komentar:
Posting Komentar