Anieq Nisrina Shofwan Love Fajar Muhammad Farhan Forever Apa sih pokok pikiran pembukaan undang undang dasar? ~ Dunia Software dan Berita Unik TheRealLivingDeal

Game Shop TheRealLivingDeal

Toko Game dan Sotware Online TheRealLivingDeal, Ayo beli game atau software-software disini, kami menyediakan banyak sekali game dan software murah lengkap dan update terus setiap bulannya!!!. berminat untuk membeli di toko online kami? lihat tab "Toko Jual Game dan Software" di atas dan pilih tab "List Game dan Software" untuk melihat list game kami yang tersedia.
AYO BELI GAME DISINI, MURAH MERIAH DAN HEMAT.

Customer Service Admin

Steamprofile badge by Steamprofile.com

Jual Game Dan Software


Toko Game dan Sotware Online TheRealLivingDeal, Ayo beli game atau software-software disini, kami menyediakan banyak sekali game dan software murah lengkap dan update terus setiap bulannya!!!. berminat untuk membeli di toko online kami? lihat tab "Toko Jual Game dan Software" di atas dan pilih tab "List Game dan Software"

Download Launcher Farmuhan Blog for Android

Kamis, 13 Januari 2011

Apa sih pokok pikiran pembukaan undang undang dasar?

well, apa sajakah pokok pikiran yang terkandung di pembukaan? so look it down and study!! LOCK AND KEY!!
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaannya merupakan sumber hokum
tertinggidari hokum yang berlaku di Indonesia. Pembukaan UUD 1945 juga
merupakan sumber motivasi dan aspirasi perjuangan serta tekad bangsa
Indonesiamencapai tujuan nasional.

Pembukaan juga mengandung
pokok-pokok pikiran yang merupakan sumber dari cita hokum dan cita moral yang
ingin ditegakkan baik dalam lingkungan nasional Maupun dalam hubungan
bangsa-bangsa lain di dunia. Pokok-pokok pikiran


1. Pokok pikiran pertama : Negara melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas
persatuan dengan mewujudkan keadilan social bagi badi seluruh rakyat
Indonesia.
2. Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan
keadilan social bagi seluruh rakyat
3. Pokok pikiran ketiga : Negara yang berkedaulatan
rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan atau perwakilan
4. Negara berdasar
atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

Dan apabila diperhatikan keempat pokok pikiran itu tampaklah, bahwa pokok-pokok pikiran itu tidak
lain adalah pancaran dari palsafah Negara.

0 komentar:

Posting Komentar

PENUTUPAN

SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN KUNJUNGI BLOG SAYA YANG LAIN. SILAHKAN LIHAT BLOG SAYA YANG LAIN DI PROFIL SAYA.
SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN ANDA MENGAMALKAN APA SAJA YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA.
JANGAN LUPA ANDA MEMBERI KOMENTAR DI BLOG SAYA INI
TERIMA KASIH


tertanda
si pembuat blog



fajar muhammad farhan

UCAPAN TERIMA KASIH

UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA:


Ø ALLAH YANG MAHA ESA

Ø NABI BESAR MUHAMMAD SAW.

Ø KEPADA ORANG TUAKU

Ø KEPADA SAUDARA DAN KELUARGAKU

Ø KEPADA TEMAN-TEMANKU YANG BAIK HATI DAN SENANG BERTEMAN DENGANKU

Ø KEPADA SEMUA WEBSITE DISELURUH DUNIA YANG TELAH MENGEMBANGKAN BLOGKU

Ø KEPADA BAND-BAND DI SELURUH NUSANTARA

Ø KEPADA GURU-GURUKU YANG SENANG MENGAJARIKU

Ø KEPADAMU YANG SETIA MEMBACA BLOGKU DAN MENGAMALKAN APA YANG ADA DIDALAMNYA


Daftar Semua Post