Anieq Nisrina Shofwan Love Fajar Muhammad Farhan Forever DP mengaku sudah 60 kali memerkosa anak kandungnya ~ Dunia Software dan Berita Unik TheRealLivingDeal

Game Shop TheRealLivingDeal

Toko Game dan Sotware Online TheRealLivingDeal, Ayo beli game atau software-software disini, kami menyediakan banyak sekali game dan software murah lengkap dan update terus setiap bulannya!!!. berminat untuk membeli di toko online kami? lihat tab "Toko Jual Game dan Software" di atas dan pilih tab "List Game dan Software" untuk melihat list game kami yang tersedia.
AYO BELI GAME DISINI, MURAH MERIAH DAN HEMAT.

Customer Service Admin

Steamprofile badge by Steamprofile.com

Jual Game Dan Software


Toko Game dan Sotware Online TheRealLivingDeal, Ayo beli game atau software-software disini, kami menyediakan banyak sekali game dan software murah lengkap dan update terus setiap bulannya!!!. berminat untuk membeli di toko online kami? lihat tab "Toko Jual Game dan Software" di atas dan pilih tab "List Game dan Software"

Download Launcher Farmuhan Blog for Android

Kamis, 21 Februari 2013

DP mengaku sudah 60 kali memerkosa anak kandungnya

DP (42) dilaporkan putri kandungnya PU (18) ke Mapolres Jakarta Timur, karena memerkosa putri sulungnya tersebut sejak tahun 2008 lalu. DP tega meniduri PU sejak dirinya masih berusia 13 tahun saat itu.

Saat ditemui wartawan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, ayah bejat ini mengatakan kalau dirinya merasa memiliki nafsu yang tak tertahankan saat melihat kemolekan tubuh putrinya itu. DP mengaku tidak memikirkan sama sekali bahwa apa yang dilakukannya itu akan berdampak pada psikologis sang anak.

"Ya saya nafsu saja. Saya khilaf pas ngeliat badan anak saya itu, saya seperti tidak bisa nahan gejolak nafsu saya," kata pria yang sehari-harinya bekerja di Showroom mobil, Senin (18/2) malam.


DP mengaku sudah 60 kali memerkosa anak kandungnya



Dia mengatakan setelah melakukan perbuatan bejatnya pertama kali yaitu tahun 2008 silam, dirinya pun terus menyetubuhi sang anak hingga berulang kali. Bahkan dengan wajah tanpa dosa pria ini mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 60 kali selama lima tahun ini.

"Kalau seingat saya, perbuatan itu saya lakukan sekitar 60 kali. Kalau gak salah empat kali setiap bulannya," ungkapnya.

Pengakuan DP ini bisa saja tidak sesuai dengan apa yang dikatakannya. Pasalnya sesuai apa yang dikatakannya bahwa dirinya menyetubuhi sang anak secara rutin sebanyak empat kali setiap bulannya. Berdasarkan jumlah tersebut, jika aksinya selama lima tahun dijumlahkan, bukan tidak mungkin ia telah meniduri PU sebanyak ratusan kali.

Atas perbuatannya, DP dijerat dengan pasal 294 KUHP terkait perbuatan cabul terhadap anak sendiri dan pasal 81 UU Perlindungan Anak Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menyetubuhi anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar

PENUTUPAN

SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN KUNJUNGI BLOG SAYA YANG LAIN. SILAHKAN LIHAT BLOG SAYA YANG LAIN DI PROFIL SAYA.
SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN ANDA MENGAMALKAN APA SAJA YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA.
JANGAN LUPA ANDA MEMBERI KOMENTAR DI BLOG SAYA INI
TERIMA KASIH


tertanda
si pembuat blog



fajar muhammad farhan

UCAPAN TERIMA KASIH

UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA:


Ø ALLAH YANG MAHA ESA

Ø NABI BESAR MUHAMMAD SAW.

Ø KEPADA ORANG TUAKU

Ø KEPADA SAUDARA DAN KELUARGAKU

Ø KEPADA TEMAN-TEMANKU YANG BAIK HATI DAN SENANG BERTEMAN DENGANKU

Ø KEPADA SEMUA WEBSITE DISELURUH DUNIA YANG TELAH MENGEMBANGKAN BLOGKU

Ø KEPADA BAND-BAND DI SELURUH NUSANTARA

Ø KEPADA GURU-GURUKU YANG SENANG MENGAJARIKU

Ø KEPADAMU YANG SETIA MEMBACA BLOGKU DAN MENGAMALKAN APA YANG ADA DIDALAMNYA


Daftar Semua Post