Kabar pemanggilan tersangka kasus suap Wisma Atlet dan Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin, oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dicibir oleh Partai Demokrat. Ketua DPP Demokrat, Didi Irawadi, melihat pemanggilan PBB atas dugaan pelanggaran HAM terhadap Nazaruddin ini tidak relevan dan tidak akan terjadi.
"Ini hanya intermezzo, lucu-lucuan. Saya berani bertaruh dagelan ini akhirnya akan kandas," kata Didi kepada wartawan, Rabu (24/8). Demokrat pun melihat kasus Nazaruddin hanyalah urusan kecil dibanding berbagai kasus kemanusiaan yang selalu ditangani PBB.
Jika memang ada pihak yang mempersiapkan skenario baru ini, menurutnya, Nazaruddin akan terjebak pada stategi yang salah andai mengikutinya. Didi mengingatkan mantan rekan separtainya itu untuk tidak membuang-buang waktu jika ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.
"Pada waktunya, dia (Nazaruddin) yang akan menyesal karena tidak maksimal memanfaatkan momentum emas pembelaan diri. Apalagi, kalau memang dia benar-benar punya bukti," tambah Didi.
Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, sebelumnya mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan PBB atas kliennya soal dugaan pelanggaran HAM yang diterima Nazaruddin. Nazar dikatakan OC Kaligis akan dimintai keterangannya saat badan dunia itu bersidang pada 15-18 Oktober mendatang.
"Ini hanya intermezzo, lucu-lucuan. Saya berani bertaruh dagelan ini akhirnya akan kandas," kata Didi kepada wartawan, Rabu (24/8). Demokrat pun melihat kasus Nazaruddin hanyalah urusan kecil dibanding berbagai kasus kemanusiaan yang selalu ditangani PBB.
Jika memang ada pihak yang mempersiapkan skenario baru ini, menurutnya, Nazaruddin akan terjebak pada stategi yang salah andai mengikutinya. Didi mengingatkan mantan rekan separtainya itu untuk tidak membuang-buang waktu jika ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.
"Pada waktunya, dia (Nazaruddin) yang akan menyesal karena tidak maksimal memanfaatkan momentum emas pembelaan diri. Apalagi, kalau memang dia benar-benar punya bukti," tambah Didi.
Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, sebelumnya mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan PBB atas kliennya soal dugaan pelanggaran HAM yang diterima Nazaruddin. Nazar dikatakan OC Kaligis akan dimintai keterangannya saat badan dunia itu bersidang pada 15-18 Oktober mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar