Anieq Nisrina Shofwan Love Fajar Muhammad Farhan Forever Sejarah dan Konfrontasi Youtube di Berbagai Negara ~ Dunia Software dan Berita Unik TheRealLivingDeal

Game Shop TheRealLivingDeal

Toko Game dan Sotware Online TheRealLivingDeal, Ayo beli game atau software-software disini, kami menyediakan banyak sekali game dan software murah lengkap dan update terus setiap bulannya!!!. berminat untuk membeli di toko online kami? lihat tab "Toko Jual Game dan Software" di atas dan pilih tab "List Game dan Software" untuk melihat list game kami yang tersedia.
AYO BELI GAME DISINI, MURAH MERIAH DAN HEMAT.

Customer Service Admin

Steamprofile badge by Steamprofile.com

Jual Game Dan Software


Toko Game dan Sotware Online TheRealLivingDeal, Ayo beli game atau software-software disini, kami menyediakan banyak sekali game dan software murah lengkap dan update terus setiap bulannya!!!. berminat untuk membeli di toko online kami? lihat tab "Toko Jual Game dan Software" di atas dan pilih tab "List Game dan Software"

Download Launcher Farmuhan Blog for Android

Rabu, 25 Mei 2011

Sejarah dan Konfrontasi Youtube di Berbagai Negara


Chad Meredith Hurley (lahir 1 Januari 1977) adalah co-founder dan mantan Chief Executive Officer berbagi video populer situs YouTube. Pada bulan Juni 2006, ia terpilih 28 pada Bisnis 2.0 s "50 Orang Penting". Pada bulan Oktober 2006 ia dan Steve Chen dijual YouTube senilai $ 1,65 miliar menjadi orang Google

Steve Chen Pendiri & CTO:
Dia adalah seorang karyawan awal di paypai , dimana dia bertemu Chad Hurley dan Jawed Karim. Pada tahun 2005, mereka bertiga didirika
n YouTube. Saat ini menjabat sebagai Chief Technology Officer di YouTube. Chen juga seorang karyawan awal di dapat, meskipun ia pergi setelah beberapa bulan untuk memulai YouTube. Pada bulan Juni 2006, Chen disebut oleh Business 2.0 sebagai salah satu dari "50 orang yang penting sekarang" dalam berBisnis


Jawed Karim Pendiri & Penasihat YouTube:
Setelah salah satu pendiri perusahaan dan mengembangkan konsep YouTube dan situs dengan Chad Hurley dan Steve Chen, Karim terdaftar sebagai mahasiswa pascasarjana dalam ilmu komputer di Universitas Stanford, sementara bertindak sebagai penasihat ke YouTube. Ketika YouTube diakuisisi oleh Google , Karim menerima 137.443 saham, senilai sekitar $ 64.000.000 berdasarkan penutupan harga saham's Google pada saat itu.



YouTube adalah sebuah situs web video sharing (berbagi video) populer yang didirikan pada Februari 2005 oleh tiga orang bekas karyawan paypai: Chad Hurley, Steve Chen, dan Jawed Karim. Menurut perusahaan penelitian Internet Hitwise, pada Mei 2006 YouTube memiliki pangsa pasar sebesar 43 persen.

Para pengguna dapat memuat, menonton, dan berbagi klip video secara gratis.
Umumnya video-video di YouTube adalah klip musik (video klip), film, TV, serta video buatan para penggunanya sendiri. Format yang digunakan video-video di YouTube adalah .flv yang dapat diputar di penjelajah web yang memiliki plugin Flash Player.

Ternyata di Balik KeSuksesan YouTube sekarang, ternyata YouTube Pernah di Cekal di Beberapa Negara

1.Arab Saudi
YouTube dapat diakses di Arab Saudi, tetapi halaman untuk mengkonfirmasi tanggal kelahiran pengguna diblokir, dan dapat menguntungkan pengguna di Arab Saudi melihat halaman yang dinyatakan untuk dewasa di Youtube.

2.Armenia
Karena Armenia pernah menyatakan keadaan darurat sebagai hasil dari protes pemilihan presiden Armenia 2008, YouTube telah diblokir di Armenia sejak 2 Maret 2008. Dibawah keadaan darurat, tidak ada media yang diperbolehkan menyiarkan kecuali berita resmi. Jadi YouTube di blokir pada waktu itu

3.Brasil
YouTube dituntut oleh model Brazil dan VJ MTV, Daniela Cicarelli (lebih terkenal sebagai bekas tunangan Ronaldo) bahwa situs ini menyediakan video yang dibuat oleh paparazzi. Video tersebut menampilkannya bersama pacarnya melakukan hubungan seksual di pantai Spanyol. Tuntutan meminta agar semua video itu dihapus, jika tidak, YouTube akan diblokir di Brasil. Pada Sabtu, 6 Januari 2007, perintah legal memerintahkan agar penyaring diletakan untuk mencegah pengguna di Brasil mengakses situs tersebut.

4.Iran
Pada 3 Desember 2006, Iran memblokir YouTube, bersama dengan beberapa situs, setelah menyebutnya "amoral". Pelarangan YouTube dilakukan setelah video mengenai bintang sinetron Iran melakukan hubungan sex dimasukan di YouTube. Beberapa sumber mengklaim bahwa pemblokiran ini disebabkan oleh film yang mengagungkan MKO (grup perlawanan Iran utama melawan Rezim Islam Fundamentalis).

5.Indonesia
Pada 1 April 2008, menteri informasi Indonesia, Muhammad Nuh, telah menulis surat kepada YouTube untuk menghapus sebuah film Belanda, Fitna, yang dibuat oleh politisi sayap kanan Belanda, Geert Wilders. Pemerintah Indonesia memberikan waktu dua hari untuk menghapus video tersebut atau YouTube akan diblokir di Indonesia. Pada 4 April 2008, Muhammad Nuh meminta semua ISP untuk memblokir akses ke YouTube. Pada 5 April 2008, YouTube diblokir sebagai percobaan oleh sebuah ISP. Akhirnya pada 8 April 2008, YouTube, bersama dengan MySpace, Metacafe, rapid*share, Multiply, Liveleak dan situs resmi Fitna, telah terblokir di Indonesia. Pemblokiran YouTube telah dibuka pada 10 April, dan pemerintah menyatakan maaf atas insiden pemblokiran tersebut

0 komentar:

Posting Komentar

PENUTUPAN

SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN KUNJUNGI BLOG SAYA YANG LAIN. SILAHKAN LIHAT BLOG SAYA YANG LAIN DI PROFIL SAYA.
SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN ANDA MENGAMALKAN APA SAJA YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA.
JANGAN LUPA ANDA MEMBERI KOMENTAR DI BLOG SAYA INI
TERIMA KASIH


tertanda
si pembuat blog



fajar muhammad farhan

UCAPAN TERIMA KASIH

UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA:


Ø ALLAH YANG MAHA ESA

Ø NABI BESAR MUHAMMAD SAW.

Ø KEPADA ORANG TUAKU

Ø KEPADA SAUDARA DAN KELUARGAKU

Ø KEPADA TEMAN-TEMANKU YANG BAIK HATI DAN SENANG BERTEMAN DENGANKU

Ø KEPADA SEMUA WEBSITE DISELURUH DUNIA YANG TELAH MENGEMBANGKAN BLOGKU

Ø KEPADA BAND-BAND DI SELURUH NUSANTARA

Ø KEPADA GURU-GURUKU YANG SENANG MENGAJARIKU

Ø KEPADAMU YANG SETIA MEMBACA BLOGKU DAN MENGAMALKAN APA YANG ADA DIDALAMNYA


Daftar Semua Post