Laporan harian Australia The Age tentang penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
1
Harian Australia, The Age, Jumat (11/3/2011), memuat berita utama tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan harian itu berdasarkan kawat-kawat diplomatik rahasia kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta yang bocor ke situs WikiLeaks.
Kawat-kawat diplomatik tersebut, yang diberikan WikiLeaks khusus untuk The Age, mengatakan, Yudhoyono secara pribadi telah campur tangan untuk memengaruhi jaksa dan hakim demi melindungi tokoh-tokoh politik korup dan menekan musuh-musuhnya serta menggunakan badan intelijen negara demi memata-matai saingan politik dan, setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri.
Kawat-kawat itu juga merinci bagaimana mantan wakil presiden Jusuf Kalla pada Desember 2004 dilaporkan telah membayar jutaan dollar AS, sebagai uang suap, agar bisa memegang kendali atas Partai Golkar. Kawat-kawat itu juga mengungkapkan bahwa istri Presiden, Kristiani Herawati, dan keluarga dekatnya ingin memperkaya diri melalui koneksi politik mereka.
Laporan The Age itu muncul saat Wakil Presiden Boediono mengunjungi Canberra, hari ini, untuk berbicara dengan Wayne Swan yang bertindak sebagai Perdana Menteri Australia, dan berdiskusi dengan para pejabat negara itu tentang perubahan administratif untuk mereformasi birokrasi di Indonesia.
Laporan-laporan diplomatik AS tersebut mengatakan, segera setelah menjadi presiden pada tahun 2004, Yudhoyono mengintervensi kasus Taufik Kiemas, suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Yudhoyono dilaporkan telah meminta Hendarman Supandji, waktu itu Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, menghentikan upaya penuntutan terhadap Taufik Kiemas untuk apa yang para diplomat AS gambarkan sebagai "korupsi selama masa jabatan istrinya".
Pada Desember 2004, kedutaan AS di Jakarta melaporkan bahwa salah satu informan politiknya yang paling berharga, yaitu penasihat senior Yudhoyono sendiri, TB Silalahi, sudah menyarankan Hendarman Supandji yang telah mengumpulkan "cukup bukti tentang korupsi Taufik Kiemas untuk menangkap Taufik".
Namun, Silalahi, salah seorang kepercayaan Yudhoyono di bidang politik, mengatakan kepada kedutaan AS bahwa Presiden "secara pribadi telah memerintahkan Hendarman untuk tidak melanjutkan kasus Taufik". Tidak ada proses hukum yang diajukan terhadap Taufik, seorang tokoh politik berpengaruh yang kini menjadi Ketua MPR.
0 komentar:
Posting Komentar