Anieq Nisrina Shofwan Love Fajar Muhammad Farhan Forever Melanggar Hak Cipta, Menkominfo Larang Masyarakat Unduh Lagu dari Internet ~ Dunia Software dan Berita Unik TheRealLivingDeal

Game Shop TheRealLivingDeal

Toko Game dan Sotware Online TheRealLivingDeal, Ayo beli game atau software-software disini, kami menyediakan banyak sekali game dan software murah lengkap dan update terus setiap bulannya!!!. berminat untuk membeli di toko online kami? lihat tab "Toko Jual Game dan Software" di atas dan pilih tab "List Game dan Software" untuk melihat list game kami yang tersedia.
AYO BELI GAME DISINI, MURAH MERIAH DAN HEMAT.

Customer Service Admin

Steamprofile badge by Steamprofile.com

Jual Game Dan Software


Toko Game dan Sotware Online TheRealLivingDeal, Ayo beli game atau software-software disini, kami menyediakan banyak sekali game dan software murah lengkap dan update terus setiap bulannya!!!. berminat untuk membeli di toko online kami? lihat tab "Toko Jual Game dan Software" di atas dan pilih tab "List Game dan Software"

Download Launcher Farmuhan Blog for Android

Rabu, 10 Agustus 2011

Melanggar Hak Cipta, Menkominfo Larang Masyarakat Unduh Lagu dari Internet

-Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring menegaskan, pihaknya melarang masyarakat mengambil atau mengunduh lagu dari internet karena melanggar hak cipta. Tifatul Sembiring kepada wartawan di Palembang, Selasa, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengambil lagu di internet bila tidak ada izin dari penciptanya.

Menteri Kominfo hadir ke Sumsel dalam serangkaian safari Ramadhan sekaligus melaksanakan silaturahmi dengan Gubernur H Alex Noerdin. Sebelumnya, menteri melaksanakan kunjungan ke salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, selanjutnya berkunjung ke rumah dinas Gubernur Sumsel.
Dia mengatakan, larangan itu supaya pencipta tidak dirugikan karena sekarang lagu yang beredar melalui internet tersebut banyak diambil masyarakat tanpa sepengetahuan sang pencipta. Ini berarti merugikan para pencipta sehingga pihaknya melarang masyarakat mengambil lagu tersebut bila tidak diizinkan.
Dia mengatakan, begitu juga nantinya pencipta lagu tidak memasang tarif terlalu besar bila ciptaannya diambil. "Tarifnya bisa saja hanya senilai Rp 1.000 per lagu dan itu tidak akan memberatkan masyarakat," kata menteri.
Sehubungan itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengambil lagu dari internet. Menurut menteri, dalam enam bulan ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, larangan tersebut karena sekarang undang-undang mengenai hak cipta sudah ada sehingga pelarangan tersebut cukup beralasan.

0 komentar:

Posting Komentar

PENUTUPAN

SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN KUNJUNGI BLOG SAYA YANG LAIN. SILAHKAN LIHAT BLOG SAYA YANG LAIN DI PROFIL SAYA.
SESUDAH ANDA MEMBACA BLOG SAYA INI, SILAHKAN ANDA MENGAMALKAN APA SAJA YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA.
JANGAN LUPA ANDA MEMBERI KOMENTAR DI BLOG SAYA INI
TERIMA KASIH


tertanda
si pembuat blog



fajar muhammad farhan

UCAPAN TERIMA KASIH

UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA:


Ø ALLAH YANG MAHA ESA

Ø NABI BESAR MUHAMMAD SAW.

Ø KEPADA ORANG TUAKU

Ø KEPADA SAUDARA DAN KELUARGAKU

Ø KEPADA TEMAN-TEMANKU YANG BAIK HATI DAN SENANG BERTEMAN DENGANKU

Ø KEPADA SEMUA WEBSITE DISELURUH DUNIA YANG TELAH MENGEMBANGKAN BLOGKU

Ø KEPADA BAND-BAND DI SELURUH NUSANTARA

Ø KEPADA GURU-GURUKU YANG SENANG MENGAJARIKU

Ø KEPADAMU YANG SETIA MEMBACA BLOGKU DAN MENGAMALKAN APA YANG ADA DIDALAMNYA


Daftar Semua Post