Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden Khusus tentang Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Sunda yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera. Peraturan itu ditargetkan rampung April ini. Adapun pembangunannya ditargetkan mulai tahun 2014.
”Semua tahapan sudah dilalui. Diharapkan, draf awal selesai bulan depan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Negara, Rabu (23/3/2011), seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Menurut Hatta, draf peraturan presiden khusus itu telah selesai dibahas Kementerian Perekonomian. Selanjutnya, draf diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum disampaikan kepada Presiden. Jika tidak ada koreksi, draf peraturan itu segera ditandatangani Presiden dan mulai diberlakukan.
Saat disinggung mengenai estimasi biaya pembangunan Jembatan Selat Sunda, Hatta menyatakan berkisar 10 miliar-15 miliar dollar AS atau Rp 87 triliun-Rp 114,5 triliun. Estimasi biaya itu masih menyesuaikan desain yang dipilih. ”(Biaya) tergantung seperti apa desainnya. Kita menginginkan ada kereta api di tengahnya. Tentu biayanya akan lebih tinggi. Kita harapkan pembangunannya tahun 2014,” kata Hatta.
Tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menawarkan skema kerja sama pemerintah dan swasta dalam membangun Jembatan Selat Sunda ini. Saat itu, jembatan sepanjang 31 kilometer tersebut diperkirakan membutuhkan dana lebih dari Rp 100 triliun.
Menurut Atut, Presiden antusias sekali mempercepat pembangunan Jembatan Selat Sunda. Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik menghubungkan akses transportasi Jawa-Sumatera. ”Kami sudah mempunyai MoU (nota kesepahaman) antara Pemerintah Provinsi Banten, Lampung, dan pemangku kepentingan. Ke depan (MoU) akan ditingkatkan apabila sudah ada perpresnya,” kata Atut.
Selain membahas percepatan pembangunan Jembatan Selat Sunda, menurut Atut, dalam pertemuan dengan Presiden juga disampaikan rencana pembangunan pelabuhan internasional di Bojonegara, kerja sama dengan Iran dalam pembangunan kilang minyak di Banten, serta pembangunan Waduk Karian.
Dana Rp 323 triliun Sementara itu, Direktur Transportasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Prihantono di Jakarta, Rabu (23/3/2011), dalam Peluncuran Indonesia International Conference Focus on Indonesia Economy 2011, menegaskan, diperlukan dana Rp 1.923,7 triliun bagi pembangunan infrastruktur dalam lima tahun mendatang. Kebutuhan dana ini untuk memenuhi keinginan pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi ke level 7 persen pada 2014.
Namun, menurut, Bambang, masih ada kekurangan dana Rp 323 triliun yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah, BUMN, ataupun pelaku usaha swasta untuk memenuhi kebutuhan dana Rp 1.923,7 triliun itu. ”Kekurangan dana itu diharapkan dapat ditutup dari pemerintah,” ujar Bambang
0 komentar:
Posting Komentar